AyoReading: Mukjizat Sunnah Larangan Meniup dan Bernafas Dalam Gelas Ketika Minum~Dari Abu Sa'id al-Khudry radhiyallahu 'anhu, bahwasanya dia berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum dari
bagian yang retak dari sebuah gelas, dan melarang meniup di dalam
minuman." (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dan dinyatakan shahih
oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih dan Dha'if Sunan Abi
Dawud)
Dan dari 'Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwasanya dia berkata:
" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Nabi melarang bernafas dalam bejana (gelas) ataupun meniup di dalamnya."
Dan dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda:
" Jika salah seorang di antara kalian minum, maka janganlah bernafas di dalam bejana (gelas)." (HR. al-Bukhari)
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang semakna.
Ibn al-Qayyim rahimahullah berkata:" Dan adapun larangan meniup
di dalam minuman, maka hal itu mendatangkan bau tidak enak yang tidak
disukai yang berasal dari mulut orang yang meniupnya, terutama jika ia
dalam keadaan mulut yang berbau. Dan kesimpulannya adalah bahwa
nafas-nafas si peniup akan mengontaminasi air tersebut."
Dan faktanya adalah bahwa petunjuk Nabawi yang mulia ini di
dalamnya terdapat adab yang tinggi (agung), dan perilaku meniup makanan dan minuman telah keluar dari adab-adab umum, dan terdapat di dalamnya unsur penghinaan. Adapun dari sisi kesehatan, maka hawa kotor yang
dipenuhi dengan gas arang (Co) dan kotoran-kotoran berhamburan yang banyak terjadi pada orang-orang yang menderita keracunan saluran kencing.
Dan meniup (di dalam minuman) tidak lain hanyalah proses pencampuran kotoran-kotoran ini dengan makanan dan minuman. Oleh karena itu larangan meniup makanan dan minuman adalah bentuk perlindungan terhadap manusia dari risiko terjangkit penyakit. Wallahu A'lam
Source
0 komentar:
Posting Komentar