Berita Terbaru :
Reason Bulughul Maram Five in One 150 Ibadah Ringan Berpahala Besar Cant See You, Cant Hear You, But Love You (Buku 1)

Minggu, 31 Juli 2011

Kemungkaran di Hari Raya

09.27

    Setiap hari raya islam datang,pasti banyak kaum muslim sibuk mempersiapkan
acara untuk menyambut hari raya tersebut.Namun,itu semua malah menimbulkan beberapa kemungkaran
diantaranya:

1.  Tasyabbuh (meniru-niru) orang kafir dalam berpakaian. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum, maka
dia termasuk golongan mereka” (HR. Ahmad, sanadnya hasan)


2.  Mendengarkan musik/nyanyian/nasyid (kecuali rebana yang dimainkan oleh
wanita yang masih kecil). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan
datang sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan (padahal hukumnya
haram) perzinaan, pakaian sutra bagi laki-laki, khamr (sesuatu yang
memabukkan), dan alat musik…” (HR. Bukhari secara mu’allaq dan An Nawawi
berkata bahwa hadits ini shahih dan bersambung sanadnya sesuai syarat shahih) 


3.  Wanita berdandan ketika keluar rumah. Padahal seperti ini diharamkan di dalam
agama ini, berdasarkan firman Allah (yang artinya), “Dan hendaklah kamu
(wanita muslimah) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah
laku seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat serta
tunaikanlah…” (QS. Al Ahzab [33]: 33) 


4.  Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahrom. Fenomena ini merupakan
musibah di tengah kaum muslimin apalagi di hari raya. Tidak ada yang selamat
dari musibah ini kecuali yang dirahmati oleh Allah. Perbuatan ini adalah haram
berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, “Setiap anak Adam
telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa
tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan
mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan
meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah
dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan
membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925) 

Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau
bukan mahram- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan
jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaidah ushul, ‘Apabila
sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa
perbuatan tersebut adalah haram‘.” (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin
Yusuf Al Judai)

5.  Mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya ‘ied. Padahal tidak terdapat satu dalil
pun yang menunjukkan perintah Allah ataupun tuntunan Nabi untuk ziarah ke
kubur pada saat tersebut.

6.  Kebanyakan manusia meninggalkan shalat lima waktu karena sibuk
bersilaturahmi dan kaum pria juga meninggalkan shalat berjamaah di masjid tanpa
alasan yang dibenarkan oleh agama. Demi Allah, sesungguhnya ini adalah salah
satu bencana yang amat besar. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat.
Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An
Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul
Mashobih no. 574)

 
7.  Begadang saat malam ‘Idul Fitri untuk takbiran hingga pagi sehingga kadang
tidak mengerjakan shalat ‘ied di pagi harinya. Takbiran yang dilakukan juga
sering mengganggu kaum muslimin yang hendak beristirahat padahal hukum
mengganggu sesama muslim adalah haram. Rasulullah shallallahu’alaihi wa
sallam bersabda, “Muslim (yang baik) adalah yang tidak mengganggu muslim
lainnya dengan lisan dan tangannya.” (HR. Muslim) 


0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer